
Profil PTSP BP Batam arrow_forward
Online Single Submission
Aplikasi Perizinan di Direktorat PTSP BP Batam
Izin Berusaha
Izin Keluar Masuk Barang & Kepelabuhanan
Izin Pertanahan
Izin Fatwa Planologi, Perubahan Peruntukan & Pemanfaatan Row Jalan
BP Batam Layanan Keliling (BLINK)
Apa Itu BP Batam Layanan Keliling (BLINK)?
Layanan BLINK merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Di mana dan Kapan BLINK Beroperasi?
Kali ini, BLINK beroperasi di Perumahan Muka Kuning Indah RW 06, setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Apa yang Harus Dibawa ke Lokasi BLINK?
Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; e-KTP Pemohon, PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan. Berupa SKPL/SPPL/Gambar Lokasi dan Faktur UWT.
BP BATAM
Publikasi



Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman
PTSP BP Batam
23/04/2026
Selengkapnya...

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
PTSP BP Batam
17/04/2026
Selengkapnya...


Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti
PTSP BP Batam
17/04/2026
Selengkapnya...






























