
Profil PTSP BP Batam arrow_forward
Online Single Submission
Aplikasi Perizinan di Direktorat PTSP BP Batam
Business License
Izin Keluar Masuk Barang & Kepelabuhanan
Land Permit
Izin Fatwa Planologi, Perubahan Peruntukan & Pemanfaatan Row Jalan
BP Batam Layanan Keliling (BLINK)
Apa Itu BP Batam Layanan Keliling (BLINK)?
Layanan BLINK merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Di mana dan Kapan BLINK Beroperasi?
Kali ini, BLINK beroperasi di Perumahan Muka Kuning Indah RW 06, setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Apa yang Harus Dibawa ke Lokasi BLINK?
Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; e-KTP Pemohon, PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan. Berupa SKPL/SPPL/Gambar Lokasi dan Faktur UWT.
BP BATAM
Publikasi


Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS
PTSP BP Batam
13/07/2026
More...


Tingkatkan Estetika Kota, Kepala BP Batam Mulai Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan
PTSP BP Batam
11/07/2026
More...


Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
PTSP BP Batam
07/07/2026
More...






























