IBOSS
IBOSS

Aplikasi Perizinan di Direktorat PTSP BP Batam

Perizinan Berusaha

Perizinan Keluar Masuk Barang dan Kepelabuhanan
Perizinan Pertanahan


Perizinan Fatwa Planologi, Perubahan Peruntukan & Pemanfaatan Row Jalan

BP Batam Layanan Keliling (BLINK)

Apa Itu BP Batam Layanan Keliling (BLINK)?
Layanan BLINK merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Di mana dan Kapan BLINK Beroperasi?
Kali ini, BLINK beroperasi di Tanjung Uncang, setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Apa yang Harus Dibawa ke Lokasi BLINK?
Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan. Berupa SKPL/SPPL/Gambar Lokasi dan Faktur UWT.
Previous slide
Next slide
img
BP BATAM

Berita Terbaru