
Profil PTSP BP Batam arrow_forward
Online Single Submission
Aplikasi Perizinan di Direktorat PTSP BP Batam
Izin Berusaha
Izin Keluar Masuk Barang & Kepelabuhanan
Izin Pertanahan
Izin Fatwa Planologi, Perubahan Peruntukan & Pemanfaatan Row Jalan
BP Batam Layanan Keliling (BLINK)
Apa Itu BP Batam Layanan Keliling (BLINK)?
Layanan BLINK merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Di mana dan Kapan BLINK Beroperasi?
Kali ini, BLINK beroperasi di Perumahan Muka Kuning Indah RW 06, setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Apa yang Harus Dibawa ke Lokasi BLINK?
Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; e-KTP Pemohon, PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan. Berupa SKPL/SPPL/Gambar Lokasi dan Faktur UWT.
Previous slide
Next slide
BP BATAM
Publikasi


Tingkatkan Pelayanan Investasi, BP Batam Gelar Pelatihan OSS-RBA Bagi SDM PTSP
PTSP BP Batam
26/07/2023
Selengkapnya...

Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan oleh Direktur PTSP
PTSP BP Batam
26/07/2023
Selengkapnya...

RSBP Batam Gelar Kick Off Meeting, Tingkatkan Kualitas Layanan Medik
PTSP BP Batam
25/07/2023
Selengkapnya...


















