
Profil PTSP BP Batam arrow_forward
Online Single Submission
Aplikasi Perizinan di Direktorat PTSP BP Batam
Izin Berusaha
Izin Keluar Masuk Barang & Kepelabuhanan
Izin Pertanahan
Izin Fatwa Planologi, Perubahan Peruntukan & Pemanfaatan Row Jalan
BP Batam Layanan Keliling (BLINK)
Apa Itu BP Batam Layanan Keliling (BLINK)?
Layanan BLINK merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Di mana dan Kapan BLINK Beroperasi?
Kali ini, BLINK beroperasi di Perumahan Muka Kuning Indah RW 06, setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Apa yang Harus Dibawa ke Lokasi BLINK?
Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; e-KTP Pemohon, PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan. Berupa SKPL/SPPL/Gambar Lokasi dan Faktur UWT.
Previous slide
Next slide
BP BATAM
Publikasi


Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
PTSP BP Batam
25/02/2026
Selengkapnya...

BP Batam Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Konjen Singapura
PTSP BP Batam
20/02/2026
Selengkapnya...


Kepala BP Batam Amsakar Achmad Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan
PTSP BP Batam
15/02/2026
Selengkapnya...

















