Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di wilayah Batam wajib dilakukan secara daring (online) melalui sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) di OSS RBA.
Ikuti langkah-langkah mudah berikut untuk menyampaikan laporan Anda:
1. Akses Sistem
Kunjungi laman resmi OSS RBA dan klik Masuk (login) menggunakan username dan password akun perusahaan Anda
2. Menu Pelaporan
Setelah berada di dashboard, buka menu Informasi lalu pilih Kewajiban Usaha, kemudian klik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
3. Buat Laporan
Klik tombol Buat Laporan dan centang data kegiatan usaha (kode KBLI) serta periode pelaporan yang sesuai
4. Isi Data Realisasi
Masukkan data realisasi penanaman modal secara terperinci sesuai harga perolehan awal (mencakup tanah, bangunan, mesin, peralatan, dan biaya operasional). Isi juga penambahan atau pengurangan tenaga kerja jika ada
5. Kirim Laporan
Pilih kategori permasalahan jika ada kendala di lapangan, lengkapi data penanggung jawab, centang kotak disclaimer (pernyataan), dan klik Kirim Laporan
Opsi Pengurusan Offline (Bantuan Teknis)
Jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan pendampingan teknis, Anda dapat datang langsung ke konter layanan PTSP BP Batam :
















