OSS
IBOSS

BP Batam One-Stop Integrated Service Centre

The BP Batam PTSP Centre is a work unit under the Batam Concession Agency (BP) tasked with formulating and implementing provisions, as well as carrying out technical verification, approval or rejection, permit issuance, information and complaint services, clarification assistance, and evaluation and reporting on basic requirement services, risk-based business licensing, business activity support licensing, and other licensing within the authority of the Batam Concession Agency through an integrated electronic business licensing system.

The PTSP Centre is the main gateway for licensing and non-licensing services for businesses, investments, and public services in the Batam Free Trade Zone and Free Port (KPBPB). The PTSP Centre functions to provide integrated, transparent, efficient, and swift licensing services to support the investment climate. Services are provided both electronically via OSS RBA, and IBOSS, as well as face-to-face services at the Batam City Public Service Mall.

BP Batam provides integrated electronic licensing services through the system Online Single Submission (Open Source Software) and Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS). Licences managed by the One-Stop Integrated Service are regulated by Government Regulation Number 28 of 2025 concerning the Implementation of Risk-Based Business Licensing and Government Regulation Number 25 of 2025 concerning Amendment to Government Regulation Number 41 of 2021 concerning the Implementation of Free Trade Zones and Free Ports.

The BP Batam PTSP Centre consists of:

Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan ketentuan di bidang layanan persyaratan dasar, perizinan berusaha berbasis risiko dan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, serta perizinan lainnya yang menjadi kewenangan Badan Pengusahaan Batam.

  1. Pelaksanaan verifikasi teknis dan persetujuan atau penolakan layanan persyaratan dasar, perizinan berusaha, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha yang menjadi kewenangan Badan Pengusahaan Batam melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;

  2. Penerbitan perizinan lainnya yang menjadi kewenangan Badan Pengusahaan Batam melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;

  3. Pelaksanaan pelayanan informasi, penanganan keluhan dan layanan mengenai persyaratan dasar, perizinan berusaha, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha dan perizinan lainnya;

  4. Pelaksanaan pelayanan perbantuan klarifikasi prosedur dan hambatan pengajuan persyaratan dasar, perizinan berusaha, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha dan perizinan lainnya pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik; dan

  5. Penyusunan evaluasi dan pelaporan.

What are the licensing lists at the BP Batam PTSP Centre?
Daftar perizinan meliputi:
- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)
- Persetujuan Lingkungan
- Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)
- Berita Acara Peninjauan dan Evaluasi Terminal Khusus
- Berita Acara Peninjauan Lapangan Permohonan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air
- Endorse Izin Operasi
- Surat Keterangan Kerja Angkutan Barang
- Surat Keterangan Kerja Bongkar Muat
- Surat Keterangan Pemakaian Alat Angkat
- Rekomendasi Terminal Khusus untuk Kegiatan Bongkar Muat
- Berita Acara Peninjauan dan Evaluasi Izin Keruk
- Jadwal/Trayek Kapal Baru/Perubahan
- Jadwal/Trayek Kapal Perpanjangan
- Verifikasi Pengguna Utama IBOSS
- Penandatanganan KPT dan PPT
- Verifikasi Administrasi LMS
- Penjadwalan Penandatanganan KPT dan PPT
- Legalisasi PPT
- Penerbitan Dokumen Pecah PL (DLD)
- Penerbitan Dokumen Revisi Gambar Penetapan Lokasi (RLM)
- Penerbitan Dokumen Gabungan Gambar Penetapan Lokasi (MLD)
- Pelayanan Penerbitan KPT dan PPT Perubahan
- Pelayanan Penerbitan KPT dan PPT Baru
- Verifikasi Perizinan Berusaha dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha pada OSS RBA
- Verifikasi Persyaratan Dasar Pada OSS RBA
- Verifikasi Izin Pematangan Lahan
- ⁠Pelayanan Revisi Penetapan Lokasi
- Pelayanan Pecah Penetapan Lokasi
- Pelayanan Perpanjangan Hak Atas Tanah
- Perubahan Dokumen
- Pelayanan Gabung Penetapan Lokasi
- Pelayanan Pembaruan Hak Atas Tanah
- Pelayanan Pengalokasian Penataan
- Pelayanan Pengalokasian KSB
- Layanan Alokasi Tanah
- Pelayanan Penyelesaian Pengaduan Melalui Loket Layanan Pengaduan
- Pelayanan Penyelesaian Pengaduan Melalui B-Care
- Pelayanan Informasi Perizinan (OSS/IBOSS/BSW)
- Pelayanan Legalisasi Dokumen Lahan
- Pelayanan Rekomendasi Penyambungan Air Baru (Online)