Direktorat PTSP BP Batam menerapkan Standar Pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Unsur Service Delivery:
- Persyaratan
- Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Jangka Waktu Pelayanan
- Biaya/Tarif
- Produk Pelayanan
- Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Unsur Service Manufacturing:
- Dasar Hukum
- Sarana dan Prasarana, dan/atau fasilitas
- Kompetensi Pelaksana
- Pengawasan Internal
- Jumlah Pelaksana
- Jaminan Pelayanan
- Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
- Evaluasi Kinerja Pelaksana